🎯 Tugas Pokok
Satlantas Polresta Padang bertugas melaksanakan:Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) lalu lintas.
-
Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
-
Pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.
-
Penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
🛠️ Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugasnya, Satlantas menyelenggarakan fungsi:
-
Pembinaan lalu lintas kepolisian, termasuk perencanaan dan evaluasi kegiatan lalu lintas.
-
Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral dan pengkajian masalah lalu lintas.
-
Pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas untuk penegakan hukum dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
-
Pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.
-
Patroli jalan raya, penindakan pelanggaran, dan penanganan kecelakaan lalu lintas guna penegakan hukum dan menjamin Kamseltibcarlantas.
-
Pengamanan dan penyelamatan masyarakat pengguna jalan.
-
Perawatan dan pemeliharaan peralatan serta kendaraan dinas.
🧩 Struktur Organisasi Satlantas Polresta Padang
Satlantas Polresta Padang dipimpin oleh Kasat Lantas dan dibantu oleh beberapa unit kerja, antara lain:
-
Urusan Pembinaan Operasional (Urbinopsnal): Melaksanakan pembinaan lalu lintas dan kerja sama lintas sektoral.
-
Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu): Menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan.
-
Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali): Melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan penindakan pelanggaran.
-
Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa): Melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan pendidikan lalu lintas.
-
Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident): Melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan serta pengemudi.
-
Unit Kecelakaan (Laka): Menangani kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum.
📌 Implementasi di Lapangan
Satlantas Polresta Padang aktif dalam berbagai kegiatan, seperti:
-
Penertiban knalpot tidak standar (brong): Menindak kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
-
Patroli antisipasi calo SIM: Melakukan patroli untuk mencegah praktik percaloan dalam pembuatan SIM.
-
Penegakan penggunaan helm SNI: Mengimbau dan menindak pengendara serta penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
-
Penindakan pelanggaran lalu lintas: Melakukan tilang terhadap pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, knalpot brong, dan pelat nomor tidak sesuai.