Layanan Masyarakat

🚐 Layanan SIM Keliling

Satlantas Polresta Padang mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Jadwal dan Lokasi:

  • Simpang Ganting: Senin hingga Rabu, serta Sabtu, pukul 08.30–14.30 WIB.

  • Klinik Annisa Tabing: Kamis dan Jumat, pukul 08.30–14.30 WIB.

  • Car Free Day (CFD): Setiap Minggu, pukul 07.00–10.00 WIB.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

🚌 Bus SIM Keliling

Selain mobil layanan, Satlantas Polresta Padang juga mengoperasikan bus SIM Keliling yang menyasar kawasan pinggiran kota, seperti Siteba dan Tabing. Layanan ini beroperasi Senin hingga Sabtu, pukul 09.00–14.00 WIB, dan melayani perpanjangan SIM A dan C.

📄 Layanan Administrasi Lainnya

Satlantas Polresta Padang juga menyediakan layanan administrasi lainnya, seperti:

  • Penerbitan SKCK: Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tersedia di kantor Polresta Padang dan melalui layanan keliling.

  • Layanan di Pasar Raya Padang: Pelayanan perpanjangan SIM dan SKCK juga tersedia di lantai empat Pasar Raya Padang.